Kabarjempol.com – Bertepatan dengan puncak arus balik libur lebaran yaitu pada hari kamis 23 Juli 2015, ribuan masa yang berasal dari empat kecamatan di lereng Kendeng memblokir jalur pantura Pati – Kudus, yang mengakibatkan jalur tersebut lumpuh total.
Masa yang berasal dari Kecamatan Kayen, Sukolilo, Kayen dan Winong ini memblokir semua akses jalan nasional yang menghubungkan Jakarta – Surabaya. Aksi pemblokiran jalur pantura tersebut dipicu karena ketidakpuasan masyarakat di ke empat Kecamatan tersebut atas ditandatanganinya izin lingkungan oleh Bupati Pati, Haryanto.
Ribuan masa ini menganggap, dengan ditandatanganinya izin lingkungan tersebut berarti Bupati Pati telah mengiyakan pendirian pabrik semen di Pati Selatan. Masyarakat juga menganggap jika Bupati Pati melakukan manipulasi dan permainan dengan izin pendirian tersebut
Pemblokiran jalan pantura ini sendiri dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dengan diblokirnya jalur pantura ini tentu saja ada banyak pihak yang dirugikan yaitu para pengguna jalan, lebih lebih bagi pemudik yang ingin kembali ke kota asal.
Semoga aksi pemblokiran jalur pantura tersebut bisa diatasi oleh pihak hak yang berwanang, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Dan masalah pendirian pabrik di Pati juga menemukan titik temu sehingga tidak ada lagi perselisihan antara masyarakat dan pemerintah.

Post a Comment